Pengumuman

2022-09-10 12:50:56
Ketentuan Dokumen Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai bagi Alumni

Ketentuan Dokumen Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai bagi Alumni 

  1. Ukuran Ijazah dan Transkrip Nilai maksimal adalah 1MB
  2. Ijazah discan ukuran A4 dalam bentuk lanscape. Scan satu sisi depan saja
  3. Ijazah (lama) ukuran F4 dalam bentuk lanscape. Scan dua sisi depan dan belakang (bolak-balik)
  4. Transkrip Nilai discan kedua sisi depan dan belakang (bolak-balik) dijadikan 1 PDF namun 2 lembar

Mohon mengirimkan scan dalam bentuk PDF pada saat pengisian form verifikasi

Mohon dapat mengirimkan dokumen dalam keadaan yang jelas dan sesuai dengan ketentuan agar dapat kami proses dan mendapatkan hasil yang baik

Atas perhatian dan kerja sama Anda, kami ucapkan terima kasih

 

Salam, 

PAF FTUI 

2021-07-01 03:06:06
Selamat datang di PAF FTUI Online

PAF FTUI Online merupakan layanan legalisasi dokumen bagi sivitas akademika Fakultas Teknik Universitas Indonesia secara daring.

PAF FTUI Online dihadirkan sebagai wujud nyata perbaikan berkelanjutan atas fasilitas layanan di FTUI dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika FTUI khususnya alumni dan mahasiswa.

Dengan PAF FTUI Online alumni dan mahasiswa aktif FTUI dapat memesan, melakukan pembayaran, dan memilih metode pengiriman dokumen yang seluruhnya dilakukan secara daring.

Bagi anda yang merupakan alumni FTUI, saat ini anda dapat memesan layanan legalisir ijazah dan legalisir transkrip akademik baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

Bagi mahasiswa aktif FTUI anda dapat memesan Daftar Nilai Mahasiswa (DNM). Jenis layanan akan terus dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh sivitas akademika FTUI.

Terdapat beberapa pilihan metode pembayaran untuk pemesanan dokumen diantaranya yaitu dengan QRIS, kartu debit, dan kartu kredit.

Dokumen yang dipesan dapat diambil secara langsung di FTUI atau dikirim melalui penyedia jasa pengiriman yang dapat dipilih sesuai keinginan melalui PAF FTUI Online.

Selamat menikmati fasilitas baru FTUI.

PAF FTUI